Pemerintah Kabupaten Soppeng Laksanakan Kerja Bakti, Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif.

Uncategorized582 Dilihat

Soppeng–Wartawanua.com. Pemerintah Kab.Soppeng melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti dan Pemilihan Sampah dengan tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produkif”. Jumat, 23 Februari 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024 serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No. 2 Tahun 2024 tentang peringatan HPSN Tahun 2024 dengan tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produkif”.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE menjelaskan bahwa terkait dengan pengelolaan sampah, Kabupaten Soppeng telah memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan luas 5 Ha yang berlokasi di Lempa Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.

Selain TPA, juga terdapat TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) yang terletak di 3 (tiga) Kecamatan untuk membantu proses pengelolaan sampah dari luar kota Kabupaten.

Pengoperasian TPS3R ini didukung dengan adanya bank sampah induk dan beberapa bank sampah unit untuk penanganan sampah plastik dan sampah an-organik lainnya.

Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten soppeng agar mengelolah sampah dengan cara memilah sampah sesuai dengan jenisnya, memanfaatkan kembali sampah dengan cara mendaur ulang sehingga dapat bernilai ekonomis serta diharapkan agar tidak membakar sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Untuk diketahui yang menjadi titik lokasi kerja bakti ini yaitu tempat pembuangan akhir(TPA), jalan arteri/kolektor, pasar, pertokoan, perkantoran dan perumahan/pemukiman, dengan melibatkan pemerintah kabupaten, Camat Lalabata beserta Lurah se-kecamatan Lalabata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *