HAM RI Menyerahkan Penganugerahan Ke Kabupaten Soppeng, Pertahankan Tiga Kali

Uncategorized648 Dilihat

Hak asasi manusia (disingkat HAM, Inggris: human rights, Prancis: droits de l’homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. HAM adalah alat untuk melindungi orang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan. HAM mengembangkan saling menghargai antara manusia. HAM mendorong tindakan yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar.

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM RI menyerahkan Penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023.

Berdasarkan atas penilaian 10 indikator dengan 120 variabel penilaian, Kabupaten Soppeng kembali mendapatkan Predikat kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan terpilih sebagai Kabupaten Peduli HAM di Sulawesi Selatan.

Penganugerahan Piagam Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) diserahkan oleh Bahtiar Baharuddin selaku Pj.Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Menteri Hukum dan HAM R1 kepada Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP di Phinisi I Ballroom Claro Hotel Makassar pada hari Senin, 25 Maret 2024.

Mewakili Bupati Soppeng pada acara tersebut, Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada semua pihak, SKPD dan Bagian Hukum Setda atas sinergi dalam pemenuhan data dan kelengkapan penilaian KKP HAM sehingga Piagam KKP HAM dapat dipertahankan 3 tahun berturut-turut.

“Semoga capaian ini bisa terus dipertahankan dan P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM) dapat terwujud di Kabupaten Soppeng”, harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *