Golkar Soppeng Klarifikasi Ketidakhadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna

Uncategorized35 Dilihat

Soppeng–Wartawanua.com. Ketua DPD Partai Golkar Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, menggelar konferensi pers di Hark Cafe Malaka, Minggu (22/6), untuk meluruskan pemberitaan mengenai ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Kabupaten Soppeng dalam rapat paripurna terkait perubahan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kaswadi Razak menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut bukanlah untuk pengesahan RPJMD, melainkan hanya membahas perubahan jadwal internal. Perubahan jadwal ini, berdasarkan hasil Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Soppeng, diubah atas permintaan Bupati melalui surat pemerintah daerah yang diterima DPRD pada Jumat (20/6) pukul 15.15 WITA. Yang menjadi sorotan adalah surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), bukan Bupati, padahal merupakan materi strategis.

Beliau menambahkan bahwa ketidakhadiran beberapa anggota DPRD disebabkan adanya agenda kelembagaan di luar daerah yang telah dijadwalkan sebelumnya. Ketidakhadiran ini, tegas Kaswadi, bukan berarti penolakan terhadap RPJMD.

“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada penolakan terhadap substansi RPJMD. Komitmen untuk mengawal jalannya pemerintahan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan politik kami di DPRD,” ujar Kaswadi dalam pernyataan resminya. Ia menekankan bahwa DPRD Kabupaten Soppeng tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan akan mengawal pembahasan RPJMD sesuai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi kepada publik dan menjaga harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Soppeng. Kaswadi berharap agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut.