Wartawanua.com,Soppeng, Sulawesi Selatan – Masyarakat Kabupaten Soppeng kembali mengeluhkan maraknya motor dengan knalpot brong (knalpot yang dimodifikasi dengan suara sangat keras). Kebisingan yang ditimbulkan mengganggu ketentraman warga, terutama di luar jam-jam ramai seperti malam minggu.
“Kami sangat terganggu dengan suara bising motor-motor knalpot brong ini. Jam-jam seperti ini seharusnya tidak ada kebisingan, apalagi ini bukan malam minggu,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Keluhan serupa disampaikan banyak warga lainnya yang merasa aktivitasnya terganggu.
Selain mengganggu kenyamanan, knalpot brong juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Suara yang nyaring dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan pejalan kaki, meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi keluhan tersebut, warga berharap aparat kepolisian setempat dapat melakukan tindakan tegas untuk menertibkan motor-motor dengan knalpot brong. Penertiban ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Diharapkan pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli dan menindak tegas pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas terkait kebisingan kendaraan bermotor.
Langkah-langkah lain yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini antara lain sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong, serta kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam melakukan penertiban secara rutin dan berkelanjutan. Dengan adanya tindakan tegas dan terpadu, diharapkan masalah kebisingan akibat knalpot brong di Kabupaten Soppeng dapat segera teratasi.
Erwinksaja