Pembangunan Bermasalah di Sungai Walennae, Wajo: PBG Diduga Dilanggar, Aktivitas Jalan Terus.

Uncategorized246 Dilihat

Wartawanua.com,. WAJO, 1 September 2025 – Kontroversi pembangunan sebuah bangunan di Jalan Sungai Walennae, Kelurahan Tedda Opu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, semakin memanas. Bangunan tersebut diduga kuat berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), memicu pertanyaan tentang penegakan hukum dan transparansi pemerintah daerah.

Sumber terpercaya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wajo mengonfirmasi bahwa bangunan tersebut memang belum memiliki PBG. Pihak dinas telah mengeluarkan peringatan keras agar pembangunan dihentikan sampai izin lengkap.

Anehnya, meskipun sudah ada teguran dan kesepakatan antara kelurahan dan Dinas PUPR untuk menghentikan sementara pembangunan, aktivitas di lokasi tetap berjalan seperti biasa. Lurah Tedda Opu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran melalui kepala dusun, namun ada indikasi kuat bahwa pembangunan ini mendapat dukungan dari pihak yang memiliki pengaruh.

“Kami sudah berupaya, tapi ada informasi bahwa ada pihak yang menyuruh untuk tetap melanjutkan,” ujar Lurah Tedda Opu dengan nada prihatin.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah bangunan yang jelas-jelas melanggar aturan bisa terus dibangun? Siapa sebenarnya “orang kuat” yang membekingi pelanggaran ini? Apakah Pemerintah Kabupaten Wajo serius dalam menegakkan aturan, atau justru tunduk pada tekanan pihak tertentu?

Masyarakat Wajo menuntut penjelasan dan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Wajo. Mereka berharap agar pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi juga membuktikan komitmennya dalam menegakkan aturan dan memastikan semua pembangunan di Wajo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Wajo mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil terkait masalah ini. Masyarakat terus menunggu dan berharap agar keadilan dan transparansi dapat ditegakkan di Kabupaten Wajo.