Pemkab Soppeng dan Kejari Soppeng Tandatangani MoU, Sinergi Tangani Masalah Hukum dan Pencegah Korupsi

Uncategorized52 Dilihat

Soppeng. Wartawanua.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Soppeng melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng pada Senin (23/2) dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat daerah.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang. Acara disaksikan oleh Wakil Bupati Soppeng, Pejabat Penjabat Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajaran eselon III, para Kepala Bagian Setda, Camat se-Kabupaten Soppeng, Kepala Desa/Lurah, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Soppeng.

Bupati: Kerja Sama Sebagai Langkah Preventif dalam Tata Pemerintahan

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng mengawali dengan mengajak seluruh hadirin menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh keimanan dan sukacita, sekaligus berharap segala amal ibadah mendapatkan lipatan ganda pahala dari Allah SWT.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Soppeng untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintah, guna memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan didampingi secara hukum agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari. Kerja sama ini adalah langkah preventif agar seluruh jajaran bekerja dengan rasa aman dalam koridor aturan,” ujar Bupati.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam membangun Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan.

Kajari: Prioritaskan Pendekatan Preventif dan Edukatif

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa pendekatan preventif dan edukatif harus menjadi prioritas utama.

“Kami lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Namun apabila setelah diberikan pembinaan dan peringatan masih terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Kajari juga mengingatkan seluruh kepala OPD, kepala desa, dan jajaran pemerintah daerah untuk tidak segan melaporkan jika terdapat oknum yang mengatasnamakan dana desa atau melakukan pungutan liar.

Secara khusus, ia menyoroti pentingnya pengamanan dan penertiban aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga, agar segera dikembalikan sesuai ketentuan peraturan.

“Tidak boleh ada aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Jika masih ada, kami minta segera dikembalikan. Ini demi kepentingan masyarakat dan optimalisasi pelayanan publik,” tegasnya.

Penyerahan Plakat dan Sosialisasi

Usai penandatanganan MoU, dilakukan penyerahan plakat antara Kajari Soppeng kepada Bupati Soppeng dan sebaliknya sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama kedua pihak.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai manajemen pengelolaan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta diskusi dan sesi tanya jawab bersama seluruh peserta yang hadir.

Apakah Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai materi sosialisasi yang disampaikan atau langkah konkret yang akan diambil untuk menertibkan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga?