UPPKB Tana Batue Diduga Masih Beroperasi Saat Pembatasan Angkutan Lebaran Berlaku

Uncategorized370 Dilihat

Sulsel, Wartawanua.com — Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tana Batue di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga masih melaksanakan aktivitas penimbangan kendaraan meskipun pembatasan operasional selama masa Angkutan Lebaran 2026 telah diberlakukan. Aktivitas tersebut terekam kamera wartawan pada Minggu malam (15/3/2026) sekitar pukul 22.48 WITA dan berlanjut hingga dini hari sekitar pukul 04.36 WITA.

Operasional Diharapkan Dihentikan Mulai 13 Maret 2026

Sebelumnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan telah menyampaikan bahwa operasional seluruh UPPKB di wilayahnya akan dihentikan mulai Jumat (13/3/2026). Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Posko Pelayanan dan Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Darat pada masa Angkutan Lebaran Terpadu 2026/1447 Hijriah.

Penghentian operasional tersebut berdasarkan Surat Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor UM.302/1/5/PHB/2026 tertanggal 10 Februari 2026, yang mengatur dukungan antisipasi selama masa angkutan Lebaran. Aturan ini juga diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Pembatasan Bertujuan Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, sebelumnya telah menjelaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang dan kegiatan terkait seperti penimbangan kendaraan diberlakukan guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat serta menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

“Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun non tol,” ujarnya.

Namun berdasarkan pantauan awak media, UPPKB Tana Batue tetap melakukan kegiatan penimbangan kendaraan secara terbuka saat masa posko Lebaran berlangsung. Sejumlah pengemudi yang dikonfirmasi juga menyatakan bahwa aktivitas penimbangan berjalan seperti biasa, meskipun telah memasuki masa arus mudik dan balik.

BPTD Sulsel Belum Berikan Tanggapan

Sampai berita ini diterbitkan pada Rabu (18/3/2026), Pelaksana Tugas Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Andy Sanjaya, yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran aturan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *