Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Bupati Soppeng Tandatangani Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah

Uncategorized68 Dilihat

Soppeng – wartawanua.com Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan dan program yang digagas oleh pemerintah pusat, khususnya dalam penanganan dan pengelolaan persampahan nasional. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 23 April 2026. Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan turut dihadiri oleh Ary Sudijanto selaku Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh kepala daerah dari 24 kabupaten dan kota yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng turut serta menandatangani naskah komitmen bersama yang berisi kesepakatan dalam melaksanakan pengelolaan sampah serta menerapkan strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi secara menyeluruh. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan persampahan yang selama ini menjadi salah satu isu penting yang harus diselesaikan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Deputi Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target untuk menyelesaikan berbagai permasalahan persampahan yang ada di seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh pada tahun 2029. Target ini tertuang secara jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 yang menjadi acuan utama pembangunan nasional.

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah pusat mendorong sejumlah langkah strategis yang harus dijalankan oleh seluruh daerah, di antaranya adalah menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini masih banyak dilakukan. Selain itu, upaya yang ditekankan juga meliputi penguatan sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu, yaitu dengan menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya atau di tingkat rumah tangga.

Sebagai bagian dari upaya kolektif untuk mengatasi masalah ini sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan berkelanjutan, pemerintah pusat juga telah mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI yang menjadi payung bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan berbagai program pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyampaikan pernyataan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap seluruh kebijakan dan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat dan menyempurnakan sistem pengelolaan sampah yang ada di wilayahnya, yang akan diterapkan secara menyeluruh mulai dari tingkat rumah tangga, pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan akhir yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penanganan persampahan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerja sama yang baik dan kolaborasi lintas sektor, serta peran serta dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bertujuan agar sistem pengelolaan sampah yang dijalankan nantinya dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, serta berkelanjutan dalam jangka panjang.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen ini, diharapkan dapat memperkuat berbagai langkah strategis yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menangani masalah persampahan di daerah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian target nasional menuju terwujudnya Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan pada tahun 2029 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *