Bupati Soppeng Himbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan dan Diskon 50% Pajak Kendaraan Sebelum 30 Juni

Uncategorized93 Dilihat

SOPPENG – wartawanua. Com Bupati Kabupaten Soppeng H. Suwardi Haseng secara resmi mengimbau dan mengajak seluruh warga, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk segera memanfaatkan kebijakan pemutihan tunggakan serta diskon 50 persen pembayaran pajak kendaraan yang digulirkan pemerintah daerah. Program keringanan ini berlaku hingga tanggal 30 Juni 2026.

Kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah guna meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui program ini, pemerintah memberikan fasilitas penghapusan seluruh denda administrasi dan tunggakan bunga bagi kendaraan yang terlambat membayar pajak, ditambah potongan langsung sebesar setengah dari pokok pajak yang harus dilunasi.

“Ini kesempatan sangat baik bagi warga Soppeng. Selain denda keterlambatan dihapus sepenuhnya, Anda juga mendapatkan potongan 50 persen dari pokok pajak. Biaya yang harus dikeluarkan jauh lebih ringan dibandingkan pembayaran biasa,” ujar Bupati H. Suwardi Haseng.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan—baik roda dua maupun roda empat—yang terdaftar di wilayah Kabupaten Soppeng, baik yang memiliki tunggakan bertahun-tahun maupun yang hendak melunasi pajak tahunan secara rutin.

Bupati mengingatkan masa berlaku program ini sangat terbatas. “Setelah 30 Juni nanti, aturan kembali normal: denda akan dikenakan lagi bagi yang menunggak, dan pembayaran pokok pajak harus dilakukan secara utuh tanpa potongan,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak menunda hingga hari terakhir guna menghindari penumpukan antrean. “Segera lunasi kewajiban Anda di Kantor Samsat Soppeng atau manfaatkan layanan pembayaran digital resmi yang telah disediakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa seluruh pendapatan dari pajak kendaraan akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum lainnya.

“Membayar pajak adalah kewajiban sekaligus bentuk partisipasi kita memajukan Soppeng. Semoga kemudahan ini meningkatkan kesadaran kepatuhan pajak demi Soppeng yang lebih maju, tertib, dan sejahtera,” pungkasnya.

Saat ini pelayanan pembayaran dengan fasilitas pemutihan dan diskon sudah berjalan lancar di Kantor Samsat Soppeng setiap hari kerja, serta dapat diakses melalui berbagai aplikasi pembayaran resmi yang bekerja sama dengan pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *