soppeng – wartawanua. Com Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum keputusan persetujuan diambil, seluruh fraksi yang ada di DPRD Soppeng telah menyampaikan pandangan akhir terhadap materi Ranperda sebagai tahap akhir pembahasan tingkat kedua.
Setelah pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H., dokumen tersebut kemudian ditandatangani secara resmi oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan.
Dalam sambutannya, Bupati H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi, komitmen, serta kerja sama yang erat selama seluruh proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Persetujuan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia berharap keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan di berbagai sektor, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Soppeng.
“Penyusunan dan persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban konstitusional semata, melainkan upaya nyata memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menjamin setiap rupiah yang dianggarkan, setiap program dan kebijakan yang dijalankan, benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng,” tegas H. Suwardi.
Rapat strategis ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dengan disepakatinya Ranperda ini, dokumen selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, menjadi landasan resmi dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
