Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Gerindra Geram

Uncategorized963 Dilihat

Soppeng–Wartawanua.com. Rapat Paripurna DPRD kabupaten Soppeng yang di hadiri Seyohiyahnya 30 anggota dewan dari berbagai partai politik. Namun hanya di hadiri 26 saja salah satu anggota dewan yang hadir di Rapat Pleno tersebut Ferry Agelsyah, yang dulunya dari partai Gerindra tetap bertugas meskipun sebelumnya telah memilih keluar dari partai politik tempatnya bernaung.

Ia tampak terlihat mengikuti sidang Paripurna, di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Selasa (27/06/2023).

Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng, Andi Zulkifli Nurdin bahwa ketika surat pengunduran Ferry telah keluar, proses Pergantian Antar Waktu mulai dijalankan.

Namun proses PAW tersebut terkendala adanya Surat Edaran Pemerintah yang meminta seluruh anggota DPRD yang memilih untuk pindah partai di non aktifkan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Ini yang menjadi dilema, disatu sisi dia (Ferry) telah mengundurkan diri dari Gerindra, tapi disatu sisi dia tetap anggota DPRD dari Gerindra karena adanya edaran yang berlaku di seluruh Indonesia” Jelasnya.

Ada surat edaran itu membuat sekertariat DPRD Soppeng harus tunduk dan tetap memberikan haknya sebagai anggota DPRD.

Namun, pihaknya akan terus meng konsultasikan hal tersebut kepada pemerintah provinsi agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganannya.

“Yang saya tangkap kemarin beliau (Ferry) tidak mengundurkan diri sebagai anggota DPRD, tapi mengundurkan diri dari Gerindra. Intinya dari surat edaran itu jelas isinya, proses PAW baru bisa dilakukan dan beliau dinonaktifkan sebagai anggota DPRD setelah DCT keluar” Jelas dia.

Sementara itu ketua DPC Gerindra Soppeng, Henny Latif geram ketika mengetahui Ferry masih bertugas sebagai anggota DPRD.

Dirinya mempertanyakan, pihak DPRD yang masih membiarkan ferry bertugas setelah dipecat dari Partai.

“Dia bukan Mangundurkan diri tapi dipecat dr partai karena Melanggar AD/ART partai sepatutnya dia harus punya moral …dia kan terpilih dari Partai Gerindra masa Pasca dipecat dia msih mau hadir Paripurna. SE itu berlaku bagi kader yg mengundurkan diri karea pindah Partai bukan karena di pecat”

Dirinya mempertanyakan sekertariat DPRD Soppeng yang membiarkan Ferry mengikuti sidang Paripurna, padahal dia bukan lagi anggota partai yang merupakan pemilik kursi.

“Saya mempertanyakan keikutsertaan Ferry pada sidang paripurna, tidak sepatutnya dia ikut karena sudah dipecat dan telah bergabung di partai Nasdem” Tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ferry mengatakan bahwa dirinya tetap patuh terhadap Surat Edaran yang membuatnya tidak bisa dinonaktifkan sebelum DCT keluar.

“Saya tetap bertugas sebagai Anggota dewan berdasarkan surat edaran, saya hanya mengkuti itu” Singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *