Watansoppeng,Wartawanua.com. – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (11/4). Kunjungan tersebut untuk menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Coki Deris Parlin Purba, menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari, terdiri dari 10 hari kerja daring dan 30 hari kerja lapangan, mulai 9 April hingga 26 Mei 2025. Untuk mendukung kelancaran proses, BPK RI meminta akses akun auditor ke e-katalog LKPP dan aplikasi LPSE Kabupaten Soppeng terkait data pengadaan tahun 2024.
Bupati Suwardi Haseng menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan ini, berharap prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel. Ia juga berharap temuan BPK dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Hadir mendampingi Bupati: Plt. Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, dan Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng.