Sinergi Optimalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Soppeng

Uncategorized23 Dilihat

Wartawanua.com,Makassar, 10 Juli 2025. Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melindungi pekerja semakin nyata. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri monitoring dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Claro Makassar. Kehadiran beliau bukan sekadar formalitas, melainkan menandai langkah konkrit Soppeng dalam menjamin efektivitas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK).

Inpres tersebut menargetkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia dan keluarga mereka. Kajati Sulsel, Agus Salim, SH MH, menegaskan peran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam memastikan pelaksanaan Inpres berjalan efektif. Pertemuan yang dihadiri oleh pejabat tinggi dari BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Kajari, Kadisnaker, Kepala BKAD, dan Kasi Datun se-Sulawesi Selatan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tujuan ini.

Bupati Haseng menyatakan kesiapan Soppeng untuk bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Bukan hanya pernyataan semata, tetapi langkah nyata untuk menciptakan sistem yang efektif dan menjangkau seluruh pekerja di Kabupaten Soppeng. Kolaborasi ini diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan transparansi program JSK di daerah. Soppeng bertekad untuk menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam mewujudkan perlindungan sosial yang optimal bagi pekerjanya.

Erwinsaja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *