Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Soppeng: Bukti Sinergitas Seluruh Pihak dalam Penegakan Hukum

Uncategorized469 Dilihat

Soppeng–wartawanua.com Kejaksaan Negeri Soppeng melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026), ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum yang disajikan kepada masyarakat luas.

Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang meliputi Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Wakapolres Soppeng, Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, serta jajaran pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Soppeng.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, SH., MH., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian tak terpisahkan dari proses hukum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah sah dan mengikat. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah selesai diproses hingga tingkat akhir.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 26 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika menjadi jenis tindak pidana yang paling dominan, dengan melibatkan 16 orang terpidana. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 36,97 gram, 411 buah plastik sachet kecil bekas pembungkus narkotika, 1 unit timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lain yang berasal dari berbagai jenis tindak pidana.

“Pemusnahan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana. Hal ini dilakukan agar barang bukti tersebut tidak lagi berpotensi disalahgunakan, diperjualbelikan, atau kembali beredar di masyarakat meskipun perkaranya sudah selesai diputus oleh pengadilan,” tegas Sulta D. Sitohang.

Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda sesuai jenis barangnya. Khusus untuk barang bukti berupa narkotika, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air hingga hancur total dan tidak memiliki daya guna lagi. Sementara untuk barang bukti jenis lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan kembali.

Lebih jauh ia menyampaikan, kegiatan ini juga menjadi simbol nyata kekompakan dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Kabupaten Soppeng. Melalui momen ini, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika yang dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak masa depan generasi muda bangsa.

Bupati Apresiasi Penegakan Hukum yang Transparan

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE., dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Soppeng beserta seluruh jajaran aparat penegak hukum atas komitmen, kerja keras, dan kerja sama yang terjalin baik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

Menurut Bupati, kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berjalan secara konsisten, transparan, dan penuh tanggung jawab di hadapan masyarakat. Langkah ini juga menjadi jaminan bahwa proses hukum berjalan tuntas dan tidak ada celah bagi peredaran barang haram kembali ke tengah masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti perkara pidana, khususnya narkotika, benar-benar musnah dan tidak akan lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Bupati Suwardi Haseng.

Bupati kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat mengenai bahaya besar penyalahgunaan narkotika, yang dinilai tidak hanya merusak fisik dan mental generasi muda, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia menilai sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat dan dijaga keberlangsungannya guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari tindak kriminalitas.

Di akhir sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus mendukung segala langkah dan kebijakan aparat penegak hukum. Dukungan ini diberikan demi terciptanya rasa aman, keadilan, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat, sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Soppeng yang aman, tertib, dan kondusif dapat tercapai dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *