Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak, ASN Soppeng Diberi Kemudahan Presensi Bebas Radius

Uncategorized54 Dilihat

soppeng – wartawanua.Com Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerapkan kebijakan khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Pada Senin, 13 Juli 2026, diberlakukan sistem Setara Presensi Berlaku Bebas Radius, sehingga pegawai dapat melakukan pencatatan kehadiran dari lokasi mana saja tanpa terikat batas jarak kantor.

Kebijakan ini disusun sebagai bentuk dukungan penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, mengacu pada Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 400.13/628/DP3AP2KB tanggal 17 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah.

Dengan kemudahan ini, para ayah yang berstatus ASN memiliki kelonggaran waktu dan akses untuk mendampingi serta mengantar anak ke sekolah di hari istimewa tersebut tanpa khawatir terhalang aturan presensi. Pemerintah daerah menilai kehadiran ayah pada momen awal masuk sekolah memiliki dampak sangat positif bagi tumbuh kembang anak, meningkatkan rasa percaya diri, serta membangkitkan semangat menuntut ilmu.

Keputusan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang adaptif, sekaligus mewadahi keseimbangan antara tanggung jawab kedinasan dan peran krusial aparatur di dalam keluarga.

Mengusung semangat “ASN Hebat, Ayah Dekat”, pemerintah daerah mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momen ini untuk mempererat ikatan emosional bersama anak. Kehadiran langsung ayah di sekolah diharapkan menjadi kenangan berharga yang akan diingat anak, memperkuat fondasi hubungan kekeluargaan, serta menjadi langkah awal membangun generasi penerus yang tangguh menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap langkah ini dapat terus mendorong keterlibatan aktif ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak sejak dini, demi terwujudnya ketahanan keluarga yang kokoh di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *