Tinjau TPA Lempa, Bupati Soppeng Dorong Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan

Uncategorized72 Dilihat

soppeng – wartawanua.com Bupati Kabupaten Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa yang berlokasi di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026). Kunjungan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan sistem pengelolaan persampahan berjalan efektif, efisien, serta selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan jangka panjang.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati meninjau secara cermat kondisi sarana prasarana yang ada, alur sistem pengelolaan sampah di sektor hilir, serta mengevaluasi keseluruhan operasional TPA guna memastikan telah memenuhi standar layanan yang ditetapkan.

Melihat kondisi blok pembuangan yang masih beroperasi, Bupati segera menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dengan menerapkan sistem penutupan harian atau daily cover. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan daya tampung lahan sekaligus memperpanjang masa pakai TPA Lempa.

Diketahui TPA Lempa memiliki luas wilayah sekitar enam hektare dengan kapasitas desain mencapai 280 ribu meter kubik. Fasilitas ini menjadi salah satu titik pengembangan utama sektor persampahan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2045.

“Pengelolaan TPA harus dijalankan secara maksimal agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan umur layanannya lebih panjang,” tegas Bupati H. Suwardi Haseng di lokasi peninjauan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya diletakkan di ujung pembuangan semata, melainkan harus dimulai dari perubahan perilaku dan pola pengelolaan di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta bank sampah hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.

Pemerintah juga mendorong penerapan teknologi pengolahan yang lebih modern, salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Melalui inovasi ini, sampah tidak lagi sekadar dianggap limbah, melainkan dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif bernilai ekonomi sekaligus menekan dampak kerusakan lingkungan.

Turut mendampingi Bupati dalam peninjauan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Aryadin Arif, S.TP., M.Si., Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3, beserta jajaran pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *